Bahasa itu merupakan suatu sistem bunyi yang digunakan oleh manusia untuk berinteraksi dengan cara berkomunikasi baik lisan maupun non lisan. Dalam bahasa lisan, bahasa itu merupakan suatu komponen yang tersusun secara teratur mulai dari huruf yang membentuk kata serta kata yang membentuk kalimat dan seterusnya. Demikian juga pada bahasa Indonesia. Ada banyak dan beragam hal yang dapat menjadi pertimbangan kita mengapa kita harus bangga dengan bahasa yang kita gunakan sekarang terlebih lagi jika kita melihat dari aspek fungsi bahasa itu sendiri dalam kehidupan sehari-hri. Jika kita melihat ke belakang bagaimana bahasa itu tumbuh dan berkembang hingga menjadi bahasa yang utuh, bahasa nasional yang menjadi identitas bangsa ini.
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern. Sejak diresmikan, Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Berbahasa dalam arti berkomunikasi,di mulai dengan membuat enkode semantik dan enkode gramatikal di dalam otak pembicara,di lanjutkan dengan membuat enkode fonologi. Kemudian di lanjutkan dengan penyusunan dekode fonologi,dekode gramatikal,dan dekode semantik pada pihak pendengar yang terjadi di dalam otaknya. Dengan kata lain berbahasa adalah penyampaian pikiran atau perasaan dari orang yang berbicra mengenai masalah yang di hadapi dalam kehidupan budayanya. Berbahasa,berpikir,dan berbudaya merupakan tiga komponen atau tiga kegiatan yang saling berkaitan dalam kehidupan manusia sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar